Jasa Pengurusan SBUJPTL

Layanan Kami

Dapatkan Layanan Jasa Pengurusan SBUJPTL

Segera hubungi tim marketing kami untuk mendapatkan info lebih lanjut!

0812-9503-0559

Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) merupakan bukti pengakuan formal yang diperuntukan kepada Perusahaan di bidang Ketenagalistrikan sesuai dengan kualifikasi dan klasifikasi yang dijalankan. Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) juga menjadi syarat wajib bagi perusahaan yang akan mengajukan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL). Selain itu, fungsi dari Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) sebagai persyaratan dalam mendapatkan proyek/tender di bidang ketenagalistrikan. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang sudah terakreditasi oleh DJK.

Adapun persyaratan dalam pengurusan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL), yaitu : 

1. Akta Pendirian Perusahaan beserta SK Kemenkumham
2. Seluruh Akta Perubahan Perusahaan beserta SK Kemenkumham
3. NPWP Perusahaan
4. Nomor Induk Berusaha (NIB)
5. KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan
6. Dokumen Tenaga Ahli, Yaitu : Sertifikat SKTTK/Serkom, KTP, NPWP dan Ijazah
7. Neraca Perusahaan / Laporan Keuangan Akuntan Publik
8. Foto Direktur
9. Company Profile
10. Struktur Organisasi

Bidang Usaha dalam Jasa Penunjang Tenaga Listrik meliputi :

1. Konsultansi dalam bidang Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
2. Pembangunan dan pemasangan Instalasi Penyediaan Tenaga Listrik
3. Pemeriksaan dan pengujian instalasi tenaga listrik
4. Pengoperasian instalasi tenaga listrik
5. Pemeliharaan instalasi tenaga listrik
6. Penelitian dan pengembangan
7. Pendidikan dan pelatihan
8. Laboratorium pengujian peralatan dan pemanfaat tenaga listrik
9. Sertifikasi peralatan dan pemanfaat tenaga listrik
10. Sertifikasi kompetensi tenaga teknik ketenagalistrikan
11. sertifikasi badan usaha jasa penunjang tenaga listrik, dan
12. Usaha jasa lain yang berkaitan secara langsung dengan pembangkitan tenaga listrik

Kami dapat membantu anda dan perusahaan anda dalam mengurus Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dengan waktu proses yang cepat dengan biaya terjangkau. Hubungi PT. Multi Manajemen Selaras untuk info lebih lanjut.

× Hubungi Kami