Perseroan Terbatas atau biasa disebut PT adalah salah satu bentuk badan hukum yang paling banyak digunakan para pengusaha di Indonesia sebagai landasan hukum untuk melakukan kegiatan usaha di berbagai sektor seperti Industri, Perdagangan, Pelayaran, Pariwisata, Jasa Konstruksi, Transportasi, Pertambangan, Agrobisnis, Properti dan lain sebagainya.
Jasa Pengurusan PT melalui kami terdiri dari Jasa Pendirian PT, Jasa Perubahan PT dan Jasa Pembubaran PT. Adapun syarat dalam Pengurusan Pendirian PT (Perseroan Terbatas) adalah :
1. KTP dan NPWP seluruh pendiri perusahaan dan para pemegang saham
2. Nama Perusahaan (terdiri dari 3 suku kata)
3. Alamat Perusahaan
4. Modal Dasar, Modal Ditempatkan dan Modal Disetor Perusahaan
5. Bidang Usaha (KBLI)
6. No. Telp dan Email Perusahaan
Sedangkan, persyaratan dalam Pengurusan Perubahan PT (Perseroan Terbatas) meliputi :
1. Seluruh Akta Perusahaan (dari mulai Akta Pendirian sampai dengan Akta Perubahan Perusahaan) 2. NPWP Perusahaan 3. NIB Perusahaan 4. KTP dan NPWP seluruh pendiri perusahaan dan para pemegang saham
Dalam Pengurusan Pendirian PT, dokumen – dokumen yang didapat adalah :
1. Salinan Akta Pendirian PT 2. SK Kemenkumham 3. NPWP Perusahaan 4. NIB Perusahaan
Kami dapat membantu anda dan perusahaan anda dalam mengurus PT secara lengkap mulai dari pendirian, perubahan maupun pembubaran dengan waktu proses yang cepat dengan biaya terjangkau. Hubungi PT. Multi Manajemen Selaras untuk info lebih lanjut.